Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Pada Pengadilan Negeri Samarinda
[Samarinda, 21 Januari 2022] Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda secara rutin melaksanakan sosialisasi dan pelatihan pencegahan dan penanggulangan apabila terjadi kebakaran kepada seluruh pegawai pengadilan. Tujuan utama kegiatan ini tidak lain adalah untuk melindungi lingkungan kerja Pengadilan Negeri Samarinda dari bahaya kebakaran.
Bapak Akhmad Imam Syahrani,S.E. selaku narasumber dari acara sosialisasi tersebut mengatakan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah antisipasi kebakaran."Musibah kebakaran dapat menimbulkan kerugian dan mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran penting dan butuh kepedulian serta peran aktif semua pihak,” ujarnya.
Dengan sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan peserta dapat mengetahui dan menambah pengetahuan, serta wawasan terkait tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran, teori dasar api, kebocoran gas elpiji, APAR (Alat Pemadam Api Ringan), serta penanganan awal jika terjadi kebakaran di lingkungan masing-masing.