Selamat Datang di Situs Website Resmi Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA. Situs Website ini merupakan Implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang pedoman Pelayanan Informasi dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan
Persyaratan Pengambilan Petikan Putusan
Persyaratan Pengambilan Petikan Putusan Pada Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Situs Pengadilan Negeri Samarinda memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri
Pengetahuan Publik
Demo Seputar Prosedur Pengajuan Perkara di Pengadilan Negeri/HI/TIPIKOR Samarinda Kelas IA