Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Pengadilan Negeri Samarinda
[Samarinda, 19 September 2025] Pelaksanaan eksekusi pengosongan dilaksanakan oleh tim dari Pengadilan Negeri Samarinda dibantu oleh aparat dari Kepolisian dan TNI. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Samarinda Bapak Hadi Riyanto, SH setelah mendapatkan perintah dan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Bapak Didit Pambudi Widodo, SH., MH.