PN Samarinda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras)
Samarinda, Jum'at (23/4/2021) Humas Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA Bapak Nyoto Hindaryanto,SH menghadiri pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (Miras) yang digelar di halaman Mapolresta Samarinda dalam kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops. Pekat) Tahun 2021. Kegiatan yang dikepalai oleh kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, SIK.Msi. tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Sebanyak 1.051 botol Miras berbagai jenis telah dimusnahkan dalam Kegiatan tersebut.