Prosedur Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 9 Tahun 2016 tentang Pedoman  Penanganan Pengaduan (WHISTLEBLOWING SYSTEM) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.