Berita / Pengumuman Terkini

 

Di halaman ini merupakan kegiatan terkini seputar Pengadilan Negeri Samarinda

Articles in Category: Berita

Monitoring dan Evaluasi Magang 2 PPCH Terpadu Gelombang 3

on Kamis, 06 Maret 2025. Posted in Berita

[Samarinda, 6 Maret 2025] Berdasarkan Surat Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor: 163/BSDK.3/DL1.8/III/2025 tentang Monitoring dan Evaluasi Magang 2
PPCH Terpadu Gelombang 3, bahwa kegiatan magang II Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu
Gelombang 3 telah memasuki minggu ke-13-14 sehigga Tim dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung RI akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi untuk mengetahui perkembangan para cakim dalam melaksanakan tugas-tugas terkait kompetensi Yudisial Hakim. Adapun pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Magang akan dilakukan secara online (secara daring) bertempat di ruang command centre Pengadilan Negeri Samarinda yang di hadiri Ketua Pengadilan Ngeri Samarinda Bapak Didit Pambudi Widodo, SH., MH. sebagai Tutor, Para Hakim Mentor Cakim, dan Para Cakim pada Pengadilan Negeri Samarinda.

Pemilihan dan Penetapan Agen Perubahan Pada Pengadilan Negeri Samarinda

on Selasa, 25 February 2025. Posted in Berita

[Samarinda, 25 Februari 2025] Dengan adanya Keputusan Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI no. 1389/DJU/SK/KP.02.1/6/2021 tentang Pembaharuan Pedoman Penetapan Role Model dan Pemilihan Agen Perubahan di Lingkungan Badan Peradilan Umum dan Satuan Kerja Yang Berada di Bawahnya maka Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Bapak Didit Pambudi Widodo, SH., MH menetapkan agen perubahan periode semester I tahun 2025 melalui Surat Keputusannya no. 42/KPN.W18-U1/KP.02.1/I/2025. Peran Agen Perubahan adalah :

  1. Sebagai Katalis, yaitu memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan kinerja Pengadilan Negeri Samarinda ke arah yang lebih baik.
  2. Sebagai penggerak perubahan dengan mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
  3. Memberikan solusi dan alternatif penyelesaian masalah kepada para pegawai atau pimpinan dalam menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
  4. Sebagai mediator dalam membantu proses penyelesaian masalah dalam proses perubahan, serta membina hubungan baik antara pihak yang ada di dalam dan pihak diluar satuan kerja terkait.
  5. Sebagai penghubung antara tim reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI dengan tim reformasi birokrasi di Pengadilan Negeri Samarinda dalam hal penyampaian pesan dan pelaksanaan program reformasi birokrasi.