[Samarinda, 8 Januari 2025] Setiap awal tahun adalah momen penting bagi Pengadilan Negeri Samarinda untuk memperbaharui komitmen dan semangat integritas. Rabu tanggal 8 Januari 2025 Pengadilan Negeri Samarinda menyelenggarakan acara Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di lingkungan Pengadilan Negeri Samarinda bertempat di ruang sidang Utama Hatta Ali. Acara ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bersama akan tanggung jawab moral dan profesional seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Samarinda. Pembacaan Pakta Integritas bagi Hakim dipandu oleh Bp Didit Pambudi Widodo, S.H. M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Samarinda dan Pembacaan Pakta Integritas bagi Aparatur Pengadilan Negeri Samarinda dipimpin oleh Bp Hadi Riyanto, S.H., selaku Panitera Pengadilan Negeri Samarinda serta turut disaksikan langsung oleh Bp Aviantara, S.H., M.Hum, selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani oleh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Samarinda memuat poin-poin penting berikut: komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan penuh integritas; kesediaan untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku; janji untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme; kewajiban untuk melaporkan pelanggaran atau indikasi kecurangan yang terjadi di lingkungan kerja; serta dukungan penuh terhadap upaya pencapaian kinerja organisasi yang transparan dan akuntabel. Dengan dilaksanakannya penandatanganan ini, Pengadilan Negeri Samarinda menunjukkan keseriusannya dalam mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme. Komitmen ini menjadi landasan penting dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
