Penyerahan Program Pengembangan Operasional oleh BTN kepada PN Samarinda
Samarinda - Jumat (8/11/2019) dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang program pengembangan operasional dar PT.Bank Tabungan Negara (Persero) kantor cabang Samarinda kepada Pengadilan Negari/HI/Tipikor Samarinda , acara dimulai dengan pembacaan doa, dilanjut dengan kegiatan senam bersama, dan sambutan oleh Bapak Pasogit Rumapea, Pimpinan cabang BTN Samarinda dan oleh Ketua pengadilan Negeri Samarinda Bapak Hongkun Otoh,SH.,MH. kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan program pengembangan operasional (PPO) tersebut berupa 60 unit kursi , 10 unit personal computer, 15 unit printer, dan s10 unit scanner . Acara diakhiri dengan makan bersama dan ramah tamah.