Berita / Pengumuman Terkini

 

Di halaman ini merupakan kegiatan terkini seputar Pengadilan Negeri Samarinda

Articles in Category: Berita

Coffee Break Pembinaan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda.

on Kamis, 23 Februari 2017. Posted in Berita

      Samarinda Pada Hari Selasa Tanggal 21 Februari 2017 diruang mediasi diadakan rapat pembinaan di pimpin oleh Bapak H.Dwi Sugiarto, SH.MH. Sebagai Ketua Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA didampingi oleh Bapak Lucas Prakoso, SH.MH. Wakil Ketua yang diikuti Para Hakim Karir, Hakim Adhoc HI, Tipikor, Panitera, Sekretaris, Wakil Panitera, Panmud, Ka.Sub.Bag.

      Pengarahan pertama dari Bapak Lucas Prakoso, SH.MH sebagai Wakil Ketua mengatakan bahwa SIPP Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA telah meningkat 33,03% dan dilanjutkan pengarahan dari Bapak Ketua Bapak H.Dwi Sugiarto, SH.MH. Dalam rapat ini dibahas permasalahan bidang Fungsional (Teknis) dan bidang Administrasii. Pembahasan yang pertama adalah bidang fungsional (Teknis) mengatakan agar dokumen dari audit internal agar disampaikan ke Manajemen Audit dan akan segera dikirim ke PengadilanTinggi dan setiap panmud agar meningkatkan kinerja masing-masing terutama masalah administrasi penyelesaian perkara-perkara, dibidang Administrasi sesuai PERMA No.8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, agar setiap tidak masuk kerja agar dibuat surat pemberitahuan tidak masuk bekerja atau melapor kepada Ketua Bapak H.Dwi Sugiarto, SH.MH. atau kepada Wakil Ketua Bapak Lucas Prakoso, SH.MH. atasan langsung setiap Panmud dan Kasub.Bag dan semua Sub.Bagian agar ditingkatkan kinerja masing-masing.

 

 

Simulasi PERMA No.12 Tahun 2016

on Kamis, 16 February 2017. Posted in Berita

     Mahkamah Agung Republik Indonesia telah Mengeluarkan PERMA No.12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Lalu Lintas, atas beberapa pertimbangan antaranya :

  1. Bahwa penyelenggaraan peradilan dilaksanakan dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan untuk membuka akses yang luas bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan;
  2. Bahwa Pengadilan bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan adalah lembaga yang diberikan amanat untuk menyelenggarakan pengelolaan perkara pelanggaran lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan terkait lainnya;

     Mengingat pertimbangan dan dasar hukum yang ada, serta pentingnya sosialisasi kebijakan yang dikeluarkan untuk diketahui oleh masyarakat luas, Ketua Pengadilan Negeri/HI/TIPIKOR Samarinda Kelas IA Bpk.H.Dwi Sugiarto,S.H.M.H. turut mensosialisasikan bersama dengan Tim Sosialisasi PERMA No.12 tahun 2016 wilayah Kalimantan Timur yang digelar pada tanggal 8 s/d 10 februari 2017 lalu bertempat di Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas IA. Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas yang dimaksud ialah berbasis elektronik berupa aplikasi e-tilang yang didukung dengan sistem informasi dan teknologi saat ini. Dengan adanya PERMA No.12 Tahun 2016 yang mendukung POLRI dalam meluncurkan aplikasi e-tilang, diharapkan dapat membersihkan praktek pungli yang masih sering terjadi didalam masyarakat akibat yang disebabkan oleh oknum oknum baik dalam proses penilangan hingga dalam proses persidangan .

     Sebelumnya Bpk.H.Dwi Sugiarto,S.H.M.H. juga telah memaparkan sosialisasi tersebut kepada seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh karyawan/ti yang berada dalam ruang lingkup Pengadilan Negeri Samarinda dalam rapat evaluasi bulanannya yang digelar pada selasa (7/2/2017) lalu.